Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Jalan Hi. Muchtar No. 47
Telepon. 0725-529867 - Fax. 0725-529866 Gunung Sugih
Legal Email : kphpwayterusan1@gmail.com
Mohon di ingat untuk email lama kphpwayterusan@gmail.com sudah tidak aktif, email terbaru kami kphpwayterusan1@gmail.com
Mohon di ingat untuk email lama kphpwayterusan@gmail.com sudah tidak aktif, email terbaru kami kphpwayterusan1@gmail.com
Kawasan Hutan Produksi Reg. 47 Way Terusan merupakan
salah satu KPHP model yang berlokasi di Lampung Tengah. Melalui Peraturan
Bupati Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2008 tanggal 18 Maret 2008 Tentang
Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
KesatuanPengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Register 47 Way Terusan Kabupaten
Lampung Tengah. Selanjutnya melalui SK.794/Menhut-II/2009 pada tanggal 7
Desember 2009 kawasan ini ditetapkan sebagai KPHP model. Sebagai langkah awal
UPTD-KPHP Reg.47 Way Terusan dalam melaksanakan tupoksinya terkait dengan
administrasi, maka diperlukan dokumen rencana pengelolaan hutan jangka panjang
(RPHJP) tahun 2014 - 2023 sebagai sebuah dokumen rencana pengelolaan yang
memetakan perjalanan bagi keberhasilan KPH di masa depan dan menjadi dasar bagi
penyusunan rencana pengelolaan jangka pendek dan rencana-rencana teknis.
UPTD KPHP Register 47 Way Terusan secara geografis
terletak pada 105º 40´ s/d 105º 50´ BT dan 4º 30´ s/d 4º 40´ LS, terletak pada
daerah aliran sungai Way Seputih (Sub Das Way Terusan) dengan luas keseluruhan
+ 12.500 Ha pada ketinggian 5 meter s/d 20 meter dpl. Topografi kawasan datar
dan bergelombang. Jenis tanah adalah podsolik merah kuning dan kondisi batuan
induk berupa batuan berpasir. Menurut klasifikasi Oldeman wilayah Kabupaten
Lampung Tengah termasuk tipe iklim C2, yang mempunyai bulan basah 5 sampai 6
bulan dan bulan kering antara 2 sampai 3 bulan dengan jumlah curah hujan selama
10 tahun terakhir adalah 2390,2 mm/tahun dan temperatur antara 26 º s/d 28º C.
Wilayah kerja UPTD KPHP Register 47 Way Terusan berada di wilayah Kecamatan
Bandar Mataram Kabupaten
Lampung Tengah dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah timur berbatasan
dengan Way Terusan Kabupaten Tulang Bawang; Sebelah selatan berbatasan dengan
Way Terusan Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah; Sebelah barat
berbatasan dengan PT. Gunung Madu Plantation (GMP); Sebelah utara berbatasan
dengan PT. Gula Putih Mataram (GPM).
Admin Blog : Ervan Santoso, SE : 0815 1463 2306

Tidak ada komentar:
Posting Komentar